Sosialisasi Hasil Perubahan RPJM Desa Mojokerto Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2027
Mojokerto, Senin 1 September 2025– Pemerintah Desa Mojokerto menggelar kegiatan Sosialisasi Hasil Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020–2027 yang bertempat di Balai Desa Mojokerto. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, perwakilan kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bidan desa, serta kader kesehatan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Kaur Perencanaan Desa Mojokerto menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa terbaru yaitu UU No. 3 Tahun 2024, di mana masa jabatan kepala desa mengalami penambahan dua tahun. Konsekuensinya, dokumen RPJMDes yang semula berlaku untuk enam tahun harus disesuaikan menjadi delapan tahun, sehingga arah pembangunan desa Mojokerto kini direncanakan hingga tahun 2027.
“Perubahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penyesuaian agar setiap program pembangunan sesuai regulasi terbaru sekaligus menjawab tantangan dan kebutuhan warga Mojokerto ke depan, harapannya peserta musdes yang hadir hari ini dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Desa jika ada masyarakat yang bertanya mengenai program atau kegiatan dalam RPJMDesa Mojokerto Perubahan Tahun 2020-2027” ujarnya.
Program atau kegiatan yang tercantum dalam RPJM Desa Perubahan Tahun 2020-2027, tahun ke-7 dan ke-8 merupakan kegiatan yang belum dapat direalisasikan pada tahun pertama sampai keempat, masa jabatan kepala desa. Selain itu juga ditambahkan kegiatan-kegiatan dari hasil usulan masyarakat melalui wakil-wakilnya dan lembaga desa. Program dan kegiatan tersebut terbagi dalam 4 bidang tugas Pemerintah Desa yaitu [1] penyelenggaraan pemerintahan, [2] pelaksanaan pembangunan, [3] pembinaan kemasyarakatan, dan [4] pemberdayaan masyarakat, selain itu terdapat tambahan kegiatan Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Mojokerto berharap seluruh pihak dapat memahami arah pembangunan yang telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang lebih maju, sehat, dan sejahtera hingga tahun 2027
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin