Tuntas dan Transparan, Desa Mojokerto Berhasil Pertanggungjawabkan Akhir Tahun 2025 di Depan Camat dan BPD
SRAGEN – Pemerintah Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dengan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) laporan akhir tahun anggaran. Acara yang berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2026 ini bertempat di Balai Desa Mojokerto.
Musyawarah ini berfokus pada tiga laporan utama, yaitu:
-
LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) kepada Bupati.
-
LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) kepada BPD.
-
IPPD (Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) kepada masyarakat.
Kehadiran Stakeholder Terkait
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Camat Kedawung, Endang Widayanti, S.STP, M.Si, beserta Kasipem Kecamatan, Mulyadi, S.E. Hadir pula Pendamping Desa, Andrian, Ketua beserta anggota BPD, seluruh jajaran Perangkat Desa, perwakilan Ketua RT, serta tokoh-tokoh dari Lembaga Desa lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Kedawung, Endang Widayanti, mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Mojokerto yang telah menyelesaikan siklus laporan tepat waktu dan yang menjadi desa pertama di Kecamatan Kedawung yang menggelar LKPPD, LPPD, dan IPPD Akhir Tahun 2025. Hal yang membanggakan lagi adalah Desa Mojokerto menjadi Desa Mandiri dan Berstatus WTP pada Tahun 2025. Beliau menekankan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan Dana Desa demi kesejahteraan warga.
Jalannya Musyawarah dan Hasil Keputusan
Pemaparan laporan dilakukan secara detail oleh Pemerintah Desa, mencakup capaian penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakat, dan penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak sepanjang tahun 2025. Diskusi berjalan secara dinamis namun konstruktif antara pihak Pemerintah Desa dengan BPD dan perwakilan masyarakat.
Hasil Utama
Setelah melalui proses pencermatan dan tanya jawab, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mojokerto secara resmi menerima Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2025.
"Kami mengapresiasi kerja keras jajaran perangkat desa sehingga Desa Mojokerto mendapatkan penghargaan WTP dan Desa Mandiri. Dengan diterimanya laporan ini, kami berharap sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa semakin kuat untuk menyongsong program kerja di tahun 2026," ujar Ketua BPD Desa Mojokerto.
Menyongsong Tahun 2026
Dengan diterimanya laporan tahun 2025, Desa Mojokerto kini memiliki landasan yang kuat untuk menjalankan APBDes 2026. Transparansi melalui IPPD juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan yang dilakukan oleh desa.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan antara Kepala Desa dan Ketua BPD yang disaksikan langsung oleh peserta.
"Congratulation for the Great acheavement Mojokerto is the best
"Thank you so much for the compliment. We really put a lot of work into this! ^^
(Administrator)
12 Februari 2026
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin