Disperindag Kabupaten Sragen Dampingi Transisi Pengurus Koperasi Merah Putih Mojokerto

16 September 2025
Administrator
Dibaca 62 Kali
Disperindag Kabupaten Sragen Dampingi Transisi Pengurus Koperasi Merah Putih Mojokerto

Mojokerto, Senin 15 September 2025 – Balai Desa Mojokerto menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pendampingan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sragen yang dihadiri langsung oleh dua petugas, yaitu Ibu Tri Wahyuni dan Ibu Evie. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan konsultasi pergantian pengurus koperasi sekaligus pemahaman lebih lanjut mengenai tata kelola koperasi merah putih yang baik.

Acara ini diikuti oleh pengurus lama Koperasi Merah Putih Desa Mojokerto serta pengurus baru yang telah dilantik. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam proses transisi kepengurusan koperasi agar tetap berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Tri Wahyuni menekankan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, pengurus baru diharapkan mampu mengelola koperasi dengan profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Beliau juga memberikan arahan praktis mengenai proses perekrutan anggota, rencana kegiatan selama 3 tahun, hingga strategi pengembangan usaha koperasi agar semakin bermanfaat bagi anggota.

Sementara itu, Ibu Evie menambahkan mengenai berkas pergantian pengurus yang perlu disampaikan ke disperindag Kab. Sragen. Beliau juga memberikan arahan praktis mengenai prosedur yang harus segera dilaksanakan agar KMP Desa Mojokerto segera dapat dioperasionalkan. Lebih lanjut Ibu Tri Wahyuni dan Ibu Evie menjelaskan peraturan yang perlu dipelajari Pengurus Koperasi Merah Putih, diantaranya

  • PMK No. 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Permenkop Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi 

Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusias dari pukul 14.00-15.30 WIB. Pengurus bertukar pandangan dengan Disperindag untuk menyamakan persepsi mengenai Koperasi Merah Putih. Dengan adanya pendampingan dari Disperindag ini, diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Mojokerto sebagai pilot project Kecamatan Kedawung semakin maju, sehat secara administrasi, serta mampu memperkuat ekonomi masyarakat desa.