Inilah Calon Anggota BPD Desa Mojokerto Periode 2026-2034 yang Akan Dipilih pada 1 Agustus 2026 Nanti

29 Juli 2026
Administrator
Dibaca 54 Kali
Inilah Calon Anggota BPD Desa Mojokerto Periode 2026-2034 yang Akan Dipilih pada 1 Agustus 2026 Nanti

MOJOKERTO – Pemerintah Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen secara resmi menggelar acara Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terpilih untuk Masa Jabatan 2026–2034 pada hari ini, Rabu, 29 Juli 2026.

Proses penetapan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa. BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Rangkaian tahapan pengisian anggota BPD Desa Mojokerto telah melalui berbagai proses yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Penjaringan dilakukan secara cermat guna memastikan keterwakilan seluruh lapisan masyarakat, baik dari wilayah dusun/kebayanan maupun unsur keterwakilan perempuan.

Dengan ditetapkannya para calon anggota BPD periode 2026–2034, maka langkah selanjutnya adalah pemilihan Anggota BPD oleh wakil-wakil masyarakat yang akan dilaksanakan pada Hari Sabtu, 1 Agustus 2026 Pukul 08.00 WIB-selesai sehingga diperoleh anggota BPD berdasarkan pemilihan.