Siap Sukseskan Pemilihan Anggota BPD Desa Mojokerto Periode 2026 2034 Inilah Susunan Petugas Pelaksana Tanggal 1 Agustus 2026
MOJOKERTO – Menjelang puncak pesta demokrasi tingkat desa, Pemerintah Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen bersiap menggelar pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034. Acara penting ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 1 Agustus 2026, bertempat di Balai Desa Mojokerto.
Guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, transparan, dan akuntabel, Panitia Pengisian BPD Desa Mojokerto secara resmi telah menetapkan susunan petugas pemilihan yang akan bertugas di lapangan (gambar).
Peran Strategis Petugas Pemilihan BPD
Petugas pemilihan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal proses aspirasi warga, mulai dari pendaftaran pemilih, pembagian surat suara, pengawasan pemungutan suara, hingga proses penghitungan dan rekapitulasi hasil akhir. Integritas dan netralitas jajaran panitia menjadi kunci utama terciptanya Pemilihan BPD yang kondusif dan bermartabat.
"Kesiapan panitia dan kelengkapan petugas di Balai Desa Mojokerto sudah matang. Kami berkomitmen menjaga profesionalitas agar proses demokrasi ini berjalan lancar dari awal hingga penetapan hasil," tegas pihak Panitia Pengisian BPD.
Imbauan Kepada Seluruh Warga Desa Mojokerto
Pemerintah Desa dan Panitia Pengisian BPD mengimbau seluruh warga Desa Mojokerto yang memiliki hak pilih untuk hadir tepat waktu di Balai Desa Mojokerto pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Mari gunakan hak pilih dengan bijak demi melahirkan wakil-wakil masyarakat yang amanah, responsif, dan siap membawa Desa Mojokerto menuju masa depan yang semakin maju dan bersinar!
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin