Pengurus PRAJA Kabupaten Sragen Periode 2025 2030 Resmi Dilantik di Pendopo Bupati, Bapak Surono, S.H Menjabat sebagai Ketua Praja
Sragen, Rabu (10 September 2025) – Pemerintah Kabupaten Sragen menggelar acara Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa (PRAJA) Kabupaten Sragen periode 2025–2030 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Bupati Sragen, Sekretaris Daerah (Sekda), Wakil Ketua DPRD, Kasat Lantas Polres Sragen, Ketua FKKD Kabupaten Sragen, Camat se-Kabupaten Sragen, Ketua FKKD tingkat kecamatan se-Kabupaten Sragen, serta perangkat desa se-Kabupaten Sragen.
Kepengurusan PRAJA Sragen periode ini terbentuk melalui Musyawarah Reorganisasi PRAJA Sragen yang diselenggarakan pada 14–17 Mei 2025 di Tawangmangu, Jawa Tengah. Dalam forum tersebut, Bapak Surono, S.H yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Mojokerto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PRAJA Kabupaten Sragen. Ia akan didampingi tiga wakil ketua, yaitu Suwarmin (eks Kawedanan Sragen), Sariantoo (eks Kawedanan Gondang), dan Martono (eks Kawedanan Tangen). Aris Triyanto, S.Pd yang juga kaur keuangan Desa Mojokerto menjabat sebagai Sekretaris 2 dan Bapak Sudarwanto, S.Sos, kaur perencanaan Desa Mojodoyong Kec. Kedawung menjabat Koordinator Bidang Sosial, Seni, dan Budaya, bersama dengan pengurus praja dari kecamatan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua PRAJA Kabupaten Sragen terpilih, Bapak Surono, S.H menyampaikan sejumlah agenda penting mulai dari peningkatan kesejahteraan perangkat desa, pelibatan praja dalam pembahasan raperda, peraturan tentang penjaringan dan penyaringan perangkat desa, kedudukan tanah eks-bengkok sebagai bagian dari kewenangan lokal skala desa, dan jaminan kesehatan untuk pensiunan perangkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sragen, Bp. Sigit Pamungkas, S.IP, M.A menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap semangat pengurus baru PRAJA Sragen. Ia menekankan bahwa perangkat desa merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Mengenai aspirasi yang disampaikan oleh Ketua Praja, beliau menyampaikan akan memikirkan dan mengkaji peraturan terkait dahulu sebelum memberikan keputusan nantinya. Sedangkan untuk pelibatan praja dalam pembahasan raperda, menurut beliau langkah ini sangat baik karena mendorong partisipasi dan meminta wakil ketua DPRD yang hadir untuk mencatat hal ini.
Bupati juga menjelaskan sejumlah program prioritas Kabupaten Sragen, di antaranya pembebasan pajak PBB, insentif guru PAUD, seragam gratis untuk siswa masuk SD dan SMP, gerakan desa bebas rumah tidak layak huni, pembangunan infrastrktur jalan kabupaten, dan beautification tempat-tempat publik. Beliau mengajak perangkat desa untuk berperan aktif dalam menyukseskan program-program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketua Dewan Pembina PRAJA Sragen, M.B. Setiadharma, menyampaikan bahwa organisasi tersebut merupakan wadah bagi perangkat desa untuk memperjuangkan kesejahteraan, meningkatkan kompetensi, serta memperkokoh pelayanan publik.“Perangkat desa harus mampu bekerja secara profesional demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan desa berkelanjutan,” katanya. Setiadharma menambahkan, PRAJA juga menaruh perhatian pada regenerasi kepemimpinan. Melalui Setiadharma Foundation, pihaknya memberikan beasiswa S-1 kepada perangkat desa sebagai dukungan peningkatan kapasitas.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan PRAJA Sragen semakin solid, aspiratif, dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun desa menuju Sragen yang lebih maju dan sejahtera.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin